DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Tim Maung ASRI menutup Tempat Pembuangan Sampah (TPS) illegal di kawasan Limo dan Cimanggis.
Koordinator Tim Maung Asri, Tri Sakti Anggoro mengatakan, penutupan merupakan tindak lanjut laporan warga di kawasan Limo, Kota Depok.
"Petugas kami langsung diterjunkan ke lokasi setelah terlebih dahulu melakukan pengecekan di lokasi," ujar Tri kepada wartawan usai dikonfirmasi, Kamis siang, 12 Februari 2026.
Tri memastikan, setiap pelapor akan mendapatkan pembaharuan informasi tentang status aduan mereka supaya tindak lanjutnya terpantau.
Baca Juga: Investasi Bodong MBA Telan Puluhan Korban, Polres Metro Depok Belum Terima Laporan
"Setiap layanan kami nanti akan di laporkan secara terbuka," ujarnya.
Langkah ini diharapkan dapat menjaga keamanan dan kenyamanan warga yang melintas di Jalan Pemuda, sekaligus membuktikan komitmen Pemkot Depok dalam menjaga fasilitas umum.
Tim Maung ASRI dibentuk Wali Kota Depok, Supian Suri. Satuan tugas ini beranggotakan personel dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Perhubungan (Dishub).
