POSKOTA.CO.ID - Anda butuh dana pinjaman cepat cair, inilah daftar aplikasi pindar berizin OJK dengan bunga yang ringan. Simak info lengkapnya di sini!
Sekarang ini, aplikasi pinjaman daring (pindar) legal makin banyak dipakai karena prosesnya pengajuannya gampang cukup pakai NIK KTP, dana sudah bisa diajukan.
Di era digital yang serba canggih ini, Anda yang butuh dana pinjaman instan tak perlu khawatir lagi jika ingin ajukan dana darurat.
Berkat adanya pindar legal, pengajuannya dapat dilakukan secara online tanpa harus mengantre lama di bank dan bunga yang diberikan juga cukup ringan.
Tapi, karena begitu banyaknya aplikasi pindar legal yang beredar, kamu harus lebih teliti dan berhati-hati saat memilih tempat untuk meminjam.
Baca Juga: 4 Rekomendasi Pindar Resmi OJK Tanpa BI Checking dengan Tenor Panjang dan Limit Tinggi
Soalnya, makin banyak juga pinjol ilegal yang bisa bikin kamu terjebak masalah, terutama risiko gagal bayar (galbay).
Makanya, penting banget untuk memastikan kamu cuma pakai aplikasi pinjol yang sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Berikut ini beberapa rekomendasi aplikasi pindar legal yang sudah berizin OJK dan dijamin aman untuk digunakan.
Rekomendasi Aplikasi Pindar Legal
1. Akulaku
2. AdaKami