Pindar Legal Bisa Cair Tanpa Cek Skor Kredit, Cek Selengkapnya!

Kamis 08 Mei 2025, 19:07 WIB
Daftar pindar legal tanpa cek skor kredit OJK. (Sumber: Pinterest)

Daftar pindar legal tanpa cek skor kredit OJK. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Menjadi solusi yang praktis dan menawarkan kemudahan, pinjaman daring (pindar) legal saat ini sangat diminati oleh masyarakat Indonesia.

Selain menawarkan kemudahan, sejumlah pindar tetap memperhatikan prinsip yang sudah ditentukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hal ini untuk minimalisir tunggakan atau gagal bayar (galbay) yang dilakukan oleh debitur.

Baca Juga: Sangat Berisiko! Jangan Galbay Pindar Legal, Begini Dampaknya!

Pindar biasanya menggunakan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang disediakan oleh OJK.

Dengan begitu data yang dianggap jelek, akan diberikan limit yang rendah untuk menghindarkan galbay.

Namun, terdapat pula pindar legal yang memberikan limit besar kepada penggunanya tanpa mengecek BI Checking SLIK OJK atau riwayat kredit.

Baca Juga: Pengajuan Pindar Legal Gagal Terus? Cek 3 Tips Ini agar Langsung Disetujui

Daftar Pindar Legal Tanpa SLIK OJK

Berikut daftar pindar legal tanpa SLIK OJK:

1. Koin Works

Koin Works merupakan platform yang menawarkan pinjaman dengan berbagai opsi, dan meskipun mereka mungkin melakukan verifikasi kredit namun, Koin Works tidak selalu mengandalkan SLIK OJK sebagai syarat utama.

2. Tunaiku

Tunaiku juga sebagai salah satu layanan pinjaman online terpercaya dan terdaftar di OJK namun tidak menggunakan SLIK untuk mengecek riwayat pinjaman pengguna.

Berita Terkait

News Update