Keistimewaan kartu KKS Merah Putih adalah walaupun masa berlakunya telah habis, kartu tersebut umumnya masih dapat digunakan, berbeda dengan kartu ATM konvensional yang akan diblokir jika kadaluarsa dan tidak ada transaksi dalam waktu tertentu.
Namun, untuk mencairkan dana, KPM perlu segera mengganti kartu KKS yang kadaluarsa di bank penyalur terdekat.
Cara Menangani KKS Kadaluarsa
- Kunjungi bank penyalur sesuai kartu Anda (BRI, BNI, Mandiri, BTN).
- Bawa KTP, KK, dan kartu KKS lama untuk proses penggantian.
- Laporkan ke pendamping PKH atau perangkat desa
- Pendamping akan membantu menghubungkan dengan pihak bank dan mendata KPM yang perlu penggantian kartu.
- Pastikan nomor rekening tetap aktif
- Anda bisa mengecek lewat ATM, Mobile Banking, atau langsung ke bank.
Jika kartu tidak segera diganti dan rekening tidak digunakan dalam waktu lama, bank berhak menonaktifkan rekening sesuai kebijakan internal. Jika hal ini terjadi, dana bansos tidak akan bisa dicairkan meskipun telah ditransfer oleh Kemensos.
Tips untuk KPM Menjelang Pencairan PKH Tahap 2
- Segera cek masa berlaku KKS Anda.
- Pastikan rekening masih aktif dan tidak diblokir.
- Jangan lupa cek nama Anda di situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Waspadai penipuan yang menawarkan bantuan pengaktifan kartu dengan imbalan.