POSKOTA.CO.ID – Pinjaman daring (pindar) seringkali menjadi solusi cepat bagi banyak orang yang membutuhkan dana darurat.
Namun, kekhawatiran mengenai risiko auto debit yang bisa menguras rekening menjadi topik hangat.
Banyak orang bertanya-tanya, apakah benar pindar bisa langsung menarik uang dari rekening tabungan mereka?
Apa Itu Auto Debit pada Pindar?
Baca Juga: Apakah Keluarga Bisa Terdampak Jika Telat Bayar Pindar? Ini Penjelasannya
Dikutip dari YouTube Solusi Keuangan pada Rabu, 7 Mei 2024, auto debit adalah sistem yang memungkinkan suatu pihak untuk secara otomatis menarik dana dari rekening bank Anda, biasanya untuk membayar cicilan atau tagihan.
Pada pinjaman online, sistem ini bisa diterapkan apabila terdapat kesepakatan antara nasabah dan penyedia layanan pinjaman.
Namun, tidak semua pindar memiliki kebijakan yang memungkinkan mereka untuk melakukan auto debit tanpa persetujuan jelas dari nasabah.
Baca Juga: 10 Aplikasi Pindar Resmi Terdaftar OJK, Dijamin Aman dan Terbukti Cepat Cair!
Bagaimana Pindar Bisa Mengakses Rekening Anda?
Sebelum sebuah pindar dapat melakukan auto debit, nasabah harus terlebih dahulu menandatangani sebuah perjanjian atau kesepakatan yang menyatakan bahwa pembayaran tagihan pinjaman dapat dipotong langsung dari rekening mereka.