“Setelah itu (program anak sekolah), saya akan menyasar kepada orang dewasa,” ujar Dedi Mulyadi.
Ia menambahkan bahwa tindakan seperti meninggalkan istri dan anak, mabuk-mabukan, dan membuat kerusuhan merupakan bentuk penyimpangan sosial yang berdampak besar bagi lingkungan.
Hal ini disebutnya sering luput dari tindakan tegas karena tidak memiliki landasan hukum pidana yang kuat.
Sinergi dengan Militer
Rencana ini akan melibatkan Kodam III/Siliwangi sebagai institusi pelaksana pendidikan militer.
Para peserta akan dijaring dari berbagai daerah melalui koordinasi dengan aparat pemerintah dan masyarakat.
Menurut Dedi, mereka yang terbukti melakukan penyimpangan sosial namun tidak bisa dipidana, akan dimasukkan ke dalam barak militer untuk menjalani pembinaan selama periode tertentu.
“Ketika nanti ada orang bikin rusuh di sebuah daerah, kemudian kerjanya mabuk-mabuk saja, atau bergeng-geng di jalan, nanti dijaring kemudian diserahkan ke Kodam III untuk dididik Dodik ini,” jelasnya.
Pembinaan ini diharapkan tidak hanya menciptakan efek jera, tetapi juga memperbaiki pola pikir dan sikap hidup para peserta.
Baca Juga: Persib Back To Back Juara, Dedi Kusnandar: Sekarang Rayakan!
Pembekalan Keterampilan dan Kesiapan Kerja
Berbeda dengan konsep hukuman, program ini juga mencakup pelatihan keterampilan sebagai bagian dari rehabilitasi sosial.
Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa para peserta akan diberi pelatihan teknis dalam berbagai bidang seperti pertanian, peternakan, perikanan, hingga pertukangan.