Dedi Mulyadi Evaluasi Hibah Ponpes, Pengurus di Purwakarta: Itu Lagi Itu Lagi

Selasa 06 Mei 2025, 15:04 WIB
Kebijakan Gubernur Jawa Barat mengevaluasi dana hibah untuk pondok pesantren mendapat dukungan pengurus di Purwakarta. (Sumber: jabarprov.go.id)

Kebijakan Gubernur Jawa Barat mengevaluasi dana hibah untuk pondok pesantren mendapat dukungan pengurus di Purwakarta. (Sumber: jabarprov.go.id)

PURWAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk mengevaluasi penyaluran dana hibah ke pondok pesantren (ponpes) pada tahun anggaran 2025, mendapat apresiasi dari sejumlah pengurus ponpes di Kabupaten Purwakarta.

Salah satunya datang dari pengurus Yayasan Miftahussaadah yang berlokasi di Kampung Hegarmanah RT 06 RW 02, Desa Campaka, Kecamatan Campaka, Purwakarta.

"Selama ini, dana hibah Pemprov Jabar tidak memerhatikan rasa keadilan karena penerima ponpes itu lagi itu lagi, bahkan terkategori megah," ungkap Ustaz Rudi Ginanjar, Selasa 6 Mei 2025.

Ia menilai, banyak ponpes dengan kondisi memprihatinkan tidak pernah tersentuh bantuan hibah karena tidak memiliki koneksi politik.

Baca Juga: Dana Hibah Jabar Dievaluasi, Yayasan Milik Mantan Wagub Uu Ruzhanul Jadi Sorotan Terima Puluhan Miliar Tiap Tahunnya

"Karena tidak ada koneksi politik sehingga termajinalkan," ujarnya.

Ustaz Rudi mengaku telah mengetahui kebijakan terbaru Gubernur Dedi yang akan mengevaluasi pola penyaluran hibah agar lebih adil dan bebas dari pengaruh politik.

Ia berharap, janji tersebut benar-benar dijalankan.

"Seperti di Purwakarta ini, bahkan masyarakat pun kayaknya sudah tahu, ponpes penerima dana hibah pastinya itu lagi itu lagi," papar dia.

Rudi juga menyampaikan bahwa yayasannya yang membawahi lembaga pendidikan Raudhatul Anfhal (RA) dan madrasah, belum pernah mendapatkan bantuan hibah dari pemerintah.

Baca Juga: Gubernur Dedi Mulyadi Hentikan Dana Hibah di Jabar, Siapkan Solusi Baru untuk Pembangunan Pendidikan!

Berita Terkait

News Update