Jangan Takut! Begini 7 Cara Hindarkan Pinjol Ilegal dari Sebar Data Pribadi

Rabu 07 Mei 2025, 09:00 WIB
Cara hindarkan sebar data pinjol ilegal. (Pexels)

Cara hindarkan sebar data pinjol ilegal. (Pexels)

POSKOTA.CO.ID - Banyak pinjaman online (pinjol) ilegal saat ini melakukan penagihan kepada debitur dengan cara yang tidak masuk akal.

Pasalnya, pinjol ilegal bisa melakukan hal tersebut lantaran tidak diawasi oleh pihak Otoritas Jasa Keuangan.

Pihak pinjol kerap kali melakukan penyebaran data pribadi yang membuat debitur merasa rugi.

Bagi Anda yang sudah terlanjur melakukan pinjaman di aplikasi pinjol ilegal, bisa mencoba cara ini agar data pribadi tidak disebarluaskan.

Baca Juga: 7 Cara Efektif Hentikan Pinjol Ilegal Sebar Data Pribadi ke Kontak WhatsApp

Cara Hindarkan Pinjol Ilegal

Berikut tujuh cara hindarkan pinjol ilegal:

1. Lunasi Pinjaman Sesuai Kemampuan

Langkah awal menghentikan penyebaran data adalah dengan melunasi pinjaman, terutama jika memang memiliki tunggakan.

Meski ilegal, pelunasan ini terkadang menghentikan ancaman karena pelaku tidak lagi memiliki "alasan" untuk meneror.

Baca Juga: Jangan Panik! Begini Cara Mengetahui Apakah KTP Digunakan Pinjol Ilegal Tanpa Sepengetahuan Anda

Namun, pastikan pembayaran dilakukan ke rekening resmi, bukan rekening pribadi penagih.

2. Ajukan Cicilan Bertahap

Jika tidak mampu membayar penuh, ajukan perjanjian pembayaran bertahap. Hal ini menunjukkan iktikad baik.

Berita Terkait

News Update