Gencar Tingkatkan Literasi Keuangan, AFPI Sebut agar Tak Kejebak Pinjol Ilegal

Rabu 07 Mei 2025, 18:39 WIB
Ilustrasi literasi keuangan agar tidak terjebak pinjol ilegal. (Sumber: PxHere)

Ilustrasi literasi keuangan agar tidak terjebak pinjol ilegal. (Sumber: PxHere)

POSKOTA.CO.ID - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan literasi keuangan dan inklusi keuangan digital di Indonesia pada tahun 2025.

Sebagai bagian dari upaya ini, AFPI telah menyusun serangkaian program edukasi keuangan yang menyasar berbagai kalangan masyarakat, mulai dari pelaku UMKM, komunitas lokal, akademisi, hingga media massa.

Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2024 pihaknya telah berpartisipasi dalam lebih dari 541 forum dan kegiatan strategis yang bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap keuangan digital dan layanan pinjaman daring (pindar) yang legal dan aman dan tidak terjebak pinjol ilegal.

“Literasi dan edukasi adalah fondasi utama untuk mencegah masyarakat dari jebakan platform ilegal dan sekaligus memperkuat inklusi keuangan nasional,” ujar Entjik dikutip dari keterangan resminya pada Rabu, 7 Mei 2025.

Baca Juga: 7 Cara Efektif Hentikan Pinjol Ilegal Sebar Data Pribadi ke Kontak WhatsApp

AFPI juga mendorong para anggotanya untuk memanfaatkan teknologi finansial (fintech) secara bijak guna memperluas akses terhadap layanan keuangan.

Meskipun mengandalkan transformasi digital, prinsip kehati-hatian serta perlindungan konsumen fintech tetap menjadi prioritas utama dalam setiap layanan yang diberikan.

Peningkatan Literasi Keuangan agar Tidak Terjerat Pinjol Ilegal

Berdasarkan data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah peminjam di platform pinjaman online telah mencapai 146,5 juta per Januari 2025, meningkat 20 persen secara tahunan (YoY).

Pada periode yang sama, industri pinjaman daring menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 27,86 triliun dengan total outstanding mencapai Rp 78,5 triliun.

Baca Juga: 3 Cara Atasi Galbay Pinjol Ilegal Aman dan Tidak Ada Sebar Data

Pertumbuhan industri peer-to-peer (P2P) lending ini juga disertai peningkatan kualitas kredit.

Berita Terkait

News Update