JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap jaringan internasional peredaran narkotika yang diduga berasal dari Malaysia.
Dalam pengungkapan di kawasan Tambora, Jakarta Barat, Senin, 5 Mei 2025 polisi mengamankan dua tersangka berinisial S, 31 tahun dan SS Perempuan 40 tahun
"Tiga bungkus plastik berkemasan teh cina berwarna hijau berisi sabu dengan total berat bruto 3.000 gram. Empat bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan berat total bruto 3,91, dua unit telepon genggam dan atu timbangan elektrik," ungkap Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra, dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 7 Mei 2025.
Menurut Ade Chandra, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Kemudian setelah melakukan pemantauan dan penyelidikan, pihaknya langsung mengamankan dua tersangka dan sejumlah barang bukti.
AKBP Ade Chandra menambahkan bahwa sabu tersebut diduga berasal dari jaringan Malaysia dan rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta dan Lombok.
Baca Juga: Sempat Buron, Dua Penganiaya Nenek Dituduh Penculik di Cianjur Ditangkap
Kendati demikian, Ade Chandra belum dapat membeberkan kronologi lengkap ini terhadap insiden tersebut.
“Kami masih mendalami jaringan ini untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat,” katanya.