Waspada Modus Sebar Data oleh Pinjol Ilegal, Ini 3 Tips Lindungi Identitasmu

Selasa 06 Mei 2025, 23:07 WIB
Jebakan pinjol ilegal bisa sebar data nasabah. Simak tips melindungi identitas Anda di sini.(pixabay.com)

Jebakan pinjol ilegal bisa sebar data nasabah. Simak tips melindungi identitas Anda di sini.(pixabay.com)

Salah satu penyebab utama terjadinya sebar data adalah keterlambatan membayar pinjaman.

Pindar legal maupun pinjol ilegal menetapkan tanggal jatuh tempo.

Namun pinjol ilegal sering kali menetapkan tenggat yang tidak masuk akal, seperti hanya 7 hari untuk mengembalikan pinjaman.

Untuk menghindari risiko intimidasi dan penyebaran data, pastikan Anda membayar tepat waktu.

Jika menggunakan pinjol ilegal meskipun tidak disarankan, ketahuilah bahwa risiko sebar data jauh lebih tinggi.

Baca Juga: Jangan Pernah Abaikan Chat DC Pinjol, Ini Dampak Seriusnya

2. Baca dan Pahami Syarat dan Ketentuan Sebelum Meminjam

Sebelum dana cair, aplikasi pinjol akan meminta Anda menyetujui syarat dan ketentuan.

Banyak pengguna yang langsung klik "Setuju" tanpa membaca isinya.

Ini bisa menjadi celah bagi aplikasi untuk mengakses data pribadi Anda seperti kontak, foto, dan galeri.

Pindar legal yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hanya diizinkan mengakses kamera, lokasi, dan mikrofon.

Apabila aplikasi meminta akses ke kontak atau galeri, sebaiknya batalkan penggunaan dan cari aplikasi lain yang lebih aman.

3. Gunakan Hanya Pinjol yang Legal dan Terdaftar di OJK

Ini adalah langkah pencegahan paling efektif. Hindari menggunakan aplikasi pinjol ilegal.

Berita Terkait

News Update