Sementara itu, bagi penerima manfaat yang mendapatkan bansos BPNT melalui PT Pos Indonesia, pencairan akan diinformasikan langsung melalui surat pemberitahuan resmi yang dibagikan oleh pendamping sosial di wilayah tempat tinggal penerima. Surat tersebut mencantumkan jadwal dan lokasi pengambilan bantuan.
Pemerintah telah menetapkan anggaran sebesar Rp43,86 triliun untuk program BPNT pada tahun 2025. Dana ini ditujukan untuk membantu sekitar 18,27 juta KM di seluruh Indonesia dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok mereka.
Selain BPNT, program bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH) juga mendapatkan alokasi anggaran yang signifikan.
Di tahun yang sama, PKH menerima anggaran sebesar Rp28,79 triliun yang akan disalurkan kepada 10 juta KPM yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat.
Pemerintah juga menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp705,6 miliar untuk mendukung 294 ribu anak yatim-piatu di seluruh Indonesia.
Di samping itu, tersedia pula program bantuan penyediaan makanan bergizi yang ditujukan khusus bagi warga lanjut usia berusia di atas 75 tahun.
Penerima Bansos BPNT tahun 2025 disarankan untuk segera mengecek status pencairan bantuan melalui rekening bank Himbara atau layanan PT Pos Indonesia guna memastikan dana telah masuk dan dapat digunakan sesuai kebutuhan.
Bantuan pada pencairan tahap 2 ini ditujukan untuk meringankan beban ekonomi keluarga berpenghasilan rendah, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok yang mendesak di tengah kondisi ekonomi yang masih belum stabil.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS atau DTSEN sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.