12 Tahun Penjara Menanti, Apa yang Sebenarnya Dilakukan Jonathan Frizzy?

Selasa 06 Mei 2025, 09:06 WIB
Jonathan Frizzy terseret kasus penyelundupan vape obat keras, ancaman penjara 12 tahun. (Sumber: Instagram)

Jonathan Frizzy terseret kasus penyelundupan vape obat keras, ancaman penjara 12 tahun. (Sumber: Instagram)

Penetapan Jonathan Frizzy sebagai tersangka mengundang reaksi beragam dari masyarakat. Di dunia maya, banyak warganet yang mengungkapkan keterkejutannya mengingat selama ini Ijonk dikenal sebagai aktor sinetron yang cukup aktif di layar kaca.

Pihak kepolisian saat ini terus melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya tersangka lain dalam jaringan penyelundupan tersebut.

Salah satu tersangka yang kini diburu adalah EDS yang diduga berperan sebagai pemasok dari Thailand.

Sementara itu, Jonathan Frizzy dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan dan akan menghadapi proses hukum sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Berita Terkait

News Update