Waspada Pinjol Ilegal: Modus Canggih, Bunga Tinggi, hingga Jerat Utang

Senin 05 Mei 2025, 13:46 WIB
Ilustrasi. Hal-hal yang perlu diwaspadai dari pinjol ilegal agar tidak terjebak dalam jeratan utang. (Sumber: Freepik)

Ilustrasi. Hal-hal yang perlu diwaspadai dari pinjol ilegal agar tidak terjebak dalam jeratan utang. (Sumber: Freepik)

Secara regulasi, pinjaman online legal hanya diperbolehkan mengakses kamera, mikrofon, dan lokasi pengguna.

OJK telah menetapkan batas bunga maksimum pinjaman online legal sebesar 0,4 persen per hari atau sekitar 12 persen per bulan. Ketentuan ini wajib disampaikan secara transparan kepada konsumen.

Cara Mengecek Legalitas Pinjol

Jika masyarakat ragu terhadap status legal suatu aplikasi pinjaman online, berikut beberapa cara untuk melakukan pengecekan:

- Kunjungi situs resmi OJK di www.ojk.go.id(https://www.ojk.go.id)

- Hubungi call center OJK di 157

- Kirim pesan melalui WhatsApp ke 081157157157

Sebagai contoh, pengguna dapat menanyakan status legalitas layanan seperti Kredivo, AkuLaku, EasyCash, Shopee Pinjam, dan Indodana melalui WhatsApp OJK.


Berita Terkait


News Update