Skor Kredit Jelek Tidak Perlu Khawatir, Ini Pindar Legal Tanpa SLIK OJK

Senin 05 Mei 2025, 06:21 WIB
Pindar legal ini bisa diajukan tanpa SLIK OJK. (Sumber: Freepik)

Pindar legal ini bisa diajukan tanpa SLIK OJK. (Sumber: Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Kerap menjadi pertolongan utama, pinjaman daring (pindar) saat ini menjadi solusi bagi masyarakat di Indonesia yang membutuhkan dana darurat.

Selain menawarkan kemudahan, sejumlah pindar tetap memperhatikan prinsip yang sudah ditentukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hal ini untuk minimalisir tunggakan atau gagal bayar (galbay) yang dilakukan oleh debitur.

Baca Juga: Aplikasi Pindar Legal Resmi OJK dengan Syarat Mudah!

Pinjol biasanya menggunakan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang disediakan oleh OJK.

Dengan begitu data yang dianggap jelek, akan diberikan limit yang rendah untuk menghindarkan galbay.

Namun, terdapat pula pindar yang memberikan limit besar kepada penggunanya tanpa mengecek BI Checking SLIK OJK atau riwayat kredit.

Baca Juga: Cek Daftar 8 Aplikasi Pindar Legal Resmi OJK Mei 2025, Simak Selengkapnya di Sini!

Daftar Pindar Legal Tanpa SLIK OJK

Berikut daftar pindar legal tanpa SLIK OJK:

1. Koin Works

Koin Works merupakan platform yang menawarkan pinjaman dengan berbagai opsi, dan meskipun mereka mungkin melakukan verifikasi kredit namun, Koin Works tidak selalu mengandalkan SLIK OJK sebagai syarat utama.

2. Tunaiku

Tunaiku juga sebagai salah satu layanan pinjaman online terpercaya dan terdaftar di OJK namun tidak menggunakan SLIK untuk mengecek riwayat pinjaman pengguna.


Berita Terkait


News Update