Sekolah Negeri di Jakarta Dilarang Pungut Biaya ke Orang Tua untuk Kegiatan Akhir Tahun

Senin 05 Mei 2025, 12:34 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Jakarta, Sarjoko di Balai Kota, Senin, 5 Mei 2025. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

Kepala Dinas Pendidikan Jakarta, Sarjoko di Balai Kota, Senin, 5 Mei 2025. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta melarang pungutan apapun dari pihak sekolah ke siswa untuk kegiatan akhir tahun. Hal ini berlaku bagi sekolah negeri di seluruh Jakarta.

Kepala Disdik Jakarta, Sarjoko mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran (SE) berkaitan dengan larangan pungutan yakni SE Nomor 17/SE/2025.

"Untuk seluruh satuan pendidikan, untuk kegiatan akhir tahun, ini bukan sesuatu yang diwajibkan. Dalam edaran ini yang perlu kita pahami highlightnya adalah terkait dengan pembiayaan," kata Sarjoko di Balai Kota, Senin, 5 Mei 2025.

Namun, jika sekolah ingin menggelar kegiatan tanpa memungut biaya dari orang tua/wali murid, hal itu dipastikan diizinkan. Pada intinya, sekolah tidak boleh memungut biaya apapun.

Baca Juga: Nasya Marcella Diduga Putus dari Asyer? Netizen Seret Nama Mantan Verrell Bramasta

"Jadi kalau untuk sekolah misalnya mau menyelenggarakan acara dengan sumber dana yang ada di sekolah, misalnya dengan menampilkan seluruh kegiatan ekstrakurikuler untuk kemasan dan sebagainya, ya silakan aja," ujarnya.

"Itu menjadi sebuah media yang bisa dimaksimalkan dari siswa untuk siswa juga," tambah Sarjoko.

Jika ada sekolah yang kedapatan meminta pungutan ke untuk kegiatan akhir tahun misalnya study tour, maka Disdik Jakarta akan bertindak.

"Tentu akan kami melakukan pendalaman sejauh mana kira-kira terjadinya pelanggaran itu," ucapnya.

Baca Juga: Aplikasi World App Viral, Benarkah Cuma Scan Retina Bisa Dapat Uang Gratis Rp800 Ribu?

Dalam SE itu tertulis, satuan pendidikan tidak menjadikan kegiatan wisuda atau pelepasan sebagai kegiatan yang bersifat wajib dan tidak boleh membebani orang tua/wali peserta didik.


Berita Terkait


News Update