Pinjol Ilegal Bisa Sebar Data, Ini Lama Teror dan Ancamannya

Senin 05 Mei 2025, 15:11 WIB
Ilustrasi tekanan mental akibat gagal bayar pinjaman online yang bisa diperparah oleh kesalahan umum saat galbay. (Sumber: Pinterest)

Ilustrasi tekanan mental akibat gagal bayar pinjaman online yang bisa diperparah oleh kesalahan umum saat galbay. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Banyak orang yang terlilit utang pinjaman online (pinjol), terutama yang ilegal merasa cemas dan tertekan akibat teror yang mereka alami.

Salah satu kekhawatiran terbesar adalah penyebaran data pribadi.

Lalu, seberapa lama sebenarnya teror dan penyebaran data ini berlangsung? Dan apa perbedaan antara pinjol legal dan ilegal dalam hal penagihan?

1. Perbedaan Pindar Legal dan Pinjol Ilegal

Di bawahan ini penjelasan mengenai perbedaan pinjaman daring (pindar) legal dan pinjol ilegal seperti dikutip dari kanal YouTube Tools Pinjol, Senin, 5 Mei 2025.

Baca Juga: 3 Pertimbangan Penting Sebelum Ajukan Pinjol

Pindar Legal:

- Terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

- Proses penagihan dilakukan sesuai aturan.

- Tidak menyebarkan data pribadi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kontak darurat.

- Teror atau penagihan bisa berlangsung hingga 1 tahun.

- Biasanya setelah 3 bulan keterlambatan, debitur akan mulai dikunjungi oleh debt collector atau DC lapangan.


Berita Terkait


News Update