Kemudian, Anda bisa mengunjungi situs resmi Kementerian Sosial yang beralamat di: https://cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi Informasi Wilayah Tempat Tinggal
Setelah masuk ke halaman utama situs tersebut, Anda akan diminta untuk mengisi data wilayah sesuai domisili.
Isilah mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan. Pastikan sesuai dengan alamat di e-KTP agar pencarian akurat.
3. Masukkan Nama Lengkap Sesuai KTP
Langkah berikutnya adalah mengetikkan nama lengkap calon penerima bantuan. Gunakan ejaan yang sama persis seperti yang tercantum dalam e-KTP.
Kesalahan dalam penulisan nama dapat menyebabkan sistem tidak menemukan data Anda.
4. Isi Kode Verifikasi (Captcha)
Anda akan melihat kolom untuk mengisi kode verifikasi atau captcha. Ketik kode tersebut dengan benar sesuai dengan yang muncul di layar.
Kode ini ditampilkan secara acak oleh sistem untuk memastikan bahwa proses pencarian dilakukan oleh pengguna manusia, bukan bot.
5. Klik Tombol "Cari Data"
Setelah semua kolom terisi dengan benar, klik tombol “Cari Data”. Sistem akan memproses informasi yang telah Anda masukkan, lalu menampilkan hasil pencarian.
Jika data Anda tercantum sebagai penerima BPNT, maka akan muncul informasi yang menyatakan bahwa Anda berhak menerima bantuan tersebut.
Dengan memahami dan memenuhi seluruh kriteria di atas, masyarakat dapat mengetahui daftar penerima saldo dana bansos Rp600.000 dari BPNT tahap 2 2025.
DISCAIMER: Penting untuk diketahui, seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak Pemerintah.
Disamping itu, perlu ditekankan juga bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.
