Yang membuatnya semakin terguncang adalah pola penagihan yang dilakukan secara terus-menerus melalui pesan WhatsApp. Bahkan, menurut pengakuannya, ia mendapatkan ancaman akan didatangi langsung ke rumahnya di Bali oleh pihak penagih.
“Setiap bulan kok penagihannya lebay banget. Sempat cari cara nonaktifin tapi gak bisa. Lama-lama ngeri juga, apalagi kalau sampai ke rumah,” jelasnya.
Kekhawatiran Nana bukan hanya terkait rasa aman pribadi, tetapi juga reputasi keuangan dan citra publiknya sebagai figur publik.
“Bukan soal nominalnya, kadang cuma Rp800 ribu atau Rp1 juta. Tapi cara nagihnya itu loh. Kasar, ngancem, dan bisa bikin catatan kita jelek di BI. Serem banget!”
Dampak Sistemik dan Minimnya Regulasi
Apa yang dialami Nana Mirdad sebenarnya merupakan cerminan dari permasalahan sistemik dalam layanan PayLater.
Meski telah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), banyak celah yang masih dimanfaatkan oleh penyedia layanan untuk menekan pengguna yang menunggak pembayaran.
Penggunaan metode komunikasi yang intimidatif dan minim etika profesional memperlihatkan lemahnya pengawasan terhadap pelaku industri fintech lending.
Dalam banyak kasus, debt collector bahkan menyebarkan informasi pribadi debitur kepada pihak ketiga, sebuah praktik yang melanggar hak konsumen atas privasi.
Fenomena Gen Z dan Gaya Hidup PayLater
Maraknya penggunaan PayLater di kalangan milenial dan Gen Z semakin memperlihatkan ketimpangan antara akses keuangan dan tingkat literasi.
Banyak yang tergiur dengan pembelian instan tanpa memahami konsekuensi dari bunga, penalti keterlambatan, serta risiko gagal bayar (default).
Pakar ekonomi dari Universitas Airlangga bahkan menyatakan bahwa kecanduan terhadap fitur PayLater disebabkan oleh budaya konsumtif dan keinginan memenuhi gaya hidup tanpa mempertimbangkan kemampuan finansial jangka panjang.
Peringatan dan Tindakan Preventif
Melihat banyaknya warganet yang mengaku mengalami hal serupa, Nana Mirdad memutuskan untuk membagikan kisahnya sebagai peringatan kepada masyarakat.
