Penggunaan biaya rutin maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp100.000 tiap bulan.
Sisa biaya rutin dan biaya berkala bisa digunakan secara non tunai (cashless) tiap bulan untuk pembunuhan kebutuhan peserta didik.
Itulah dia informasi mengenai jadwal dan nominal pencairan dana bansos KJP Plus Mei 2025. Semoga membantu dan bermanfaat.
