Cara Daftar Pindar Easycash yang Bakal Langsung Cair dengan Mudah dan Cepat

Senin 05 Mei 2025, 13:17 WIB
Cara meminjam uang melalui pinjol resmi OJK, Easycash.(Easycash)

Cara meminjam uang melalui pinjol resmi OJK, Easycash.(Easycash)

POSKOTA.CO.ID - Di era yang serba digital ini seseorang telah dipermudah dalam melakukan segala aktivitasnya sehari-hari salah satunya menghadapi permasalahan keuangan.

Anda tidak perlu khawatir lagi karena saat ini sudah banyak tersedia aplikasi layanan jasa pinjaman online atau pinjol yang bisa mengatasi permasalahan keuangan Anda.

Meski begitu, tidak semua aplikasi telah berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau legal dan menjamin keamanan serta kenyamanan penggunanya dalam mengajukan pinjaman dana.

Salah satu aplikasi yang legal atau pinjaman daring (pindar) yakni Easycash yang hadir untuk menjawab permasalahan keuangan Anda dengan mudah dan cepat.

Baca Juga: Kebiasaan Berhutang Pindar Bisa Jadi Kerugian Besar, Begini Cara Stopnya!

Easycash menawarkan berbagai layanan PayLater yang berkeja dengan menyediakan fasilitas pembayaran secara cicilan tanpa menggunakan kartu kredit.

Aplikasi ini juga menawarkan tenor yang cukup panjang dengan suku bunga yang relatif kecil. Hanya perlu mendaftar menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) limit akan segera didapatkan sesuai dengan data yang Anda masukkan.

Anda hanya diminta menunggu 24 jam hari kerja agar nantinya pinjaman dana akan langsung cair melalui rekening bank sesuai dengan yang Anda ajukan.

Lantas, bagaimana cara mendaftarkan akun pinjaman dari Easycash? Simak informasinya di sini.

Baca Juga: Adakah Cara untuk Galbay Pinjol atau Pindar Secara Aman? Berikut Penjelasannya

Cara Daftar Pindar Easycash

Melansir dari laman resminya, Easycash hanya meminta dokumen KTP untuk mengajukan pinjaman dan dengan mudah tanpa adanya jaminan apapun.


Berita Terkait


News Update