POSKOTA.CO.ID - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) pastinya tetap menunggu jadwal pencairan di tahap 2 tahun 2025 ini.
Khususnya untuk bansos reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang meliputi periode penyaluran Mei, Juni, dan Juli.
Harap dicatat, tidak semua masyarakat bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah tersebut.
Pasalnya, program ini hanya diperuntukkan bagi KPM yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) telah terdaftar dan terverifikasi sebelumnya.
Adapun untuk bansos tahap 2 tahun ini mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai pengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Lewat sistem tersebut, data penerima akan dinilai ulang, termasuk kelayakan berdasarkan status ekonomi terbaru," demikian seperti dilansir dari kanal YouTube SUKRON CHANNEL, Senin, 5 Mei 2025.
Baca Juga: Bansos BPNT Tahap 2 Dikabarkan Cair Tiga Kali Lipat, Ini Faktanya
Kebijakan Baru Pencairan Bansos
Sementara itu, pada tahap kedua pencairan bansos sejumlah kebijakan baru telah mulai diwacanakan, diantaranya:
- KPM usia produktif akan digraduasi atau dikeluarkan dari daftar penerima.
- Bantuan sosial hanya diberikan maksimal selama 5 tahun berturut-turut.
"Akan tetapi, kebijakan-kebijakan tersebut belum resmi diberlakukan dalam tahap duai ini, karena masih menunggu aturan teknis dari pemerintah pusat," tuturnya.
Baca Juga: Program PIP 2025 Siswa Bisa Dapat Bantuan Rp1,8 Juta, Begini Cara Daftarnya
Kriteria KPM Layak Menerima Bansos
Tidak semua KPM dari tahap 1 otomatis mendapatkan bantuan di tahap 2.
Pasalnya, penilaian kelayakan ditentukan oleh hasil survei dan klasifikasi desil ekonomi. Antara lain;
1. Desil 1-2: Kategori sangat miskin dan miskin, kemungkinan besar masih akan menerima bantuan.
2. Desil 3: Masih berpeluang menerima, tergantung kuota dan kondisi wilayah.
4. Desil 4 ke atas: Kemungkinan besar tidak akan mendapatkan bantuan lagi.
Sedangkan faktor penentu desil yaitu:
- Pendapatan dan pekerjaan
- Kepemilikan rumah, kendaraan, dan aset
- Jumlah tanggungan keluarga
- Pendidikan dan usia anggota keluarga.
Penyebab Bansos Berpotensi Tidak Cair
Jika Anda tidak menerima bansos di tahap 2, kenali dulu penyebabnya:
- Sudah tidak masuk kategori miskin berdasarkan survei Badan Pusat Statistik (BPS).
- Masuk desil ekonomi tinggi di atas desil 3.
- Sudah menerima bantuan lebih dari 5 tahun dan masuk usia produktif.
- Tidak aktif atau tidak diverifikasi ulang oleh pendamping sosial
Masih berdasarkan informasi yang dihimpun dari channel YouTube SUKRON CHANNEL, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) tengah mendorong agar penerima usia produktif dialihkan ke program pemberdayaan.
Seperti bantuan modal usaha atau pelatihan kerja. Tujuannya agar masyarakat tidak terus bergantung pada bansos, tetapi bisa mandiri secara ekonomi.
"Namun, bagi lansia atau disabilitas yang benar-benar tidak mampu bekerja, bantuan kemungkinan akan tetap diberikan selama memenuhi syarat," tandasnya.
