Bansos Tahap 2 Tahun 2025 Segera Dicairkan, Ini Kriteria KPM Berdasarkan NIK KTP yang Masih Dapat PKH dan BPNT

Senin 05 Mei 2025, 23:01 WIB
Ilustrasi - Seorang KPM lansia telah menerima dana bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. (Sumber: Facebook/@Okta Maryana Dewi)

Ilustrasi - Seorang KPM lansia telah menerima dana bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. (Sumber: Facebook/@Okta Maryana Dewi)

- Sudah tidak masuk kategori miskin berdasarkan survei Badan Pusat Statistik (BPS).

- Masuk desil ekonomi tinggi di atas desil 3.

- Sudah menerima bantuan lebih dari 5 tahun dan masuk usia produktif.

- Tidak aktif atau tidak diverifikasi ulang oleh pendamping sosial

Masih berdasarkan informasi yang dihimpun dari channel YouTube SUKRON CHANNEL, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) tengah mendorong agar penerima usia produktif dialihkan ke program pemberdayaan.

Seperti bantuan modal usaha atau pelatihan kerja. Tujuannya agar masyarakat tidak terus bergantung pada bansos, tetapi bisa mandiri secara ekonomi.

"Namun, bagi lansia atau disabilitas yang benar-benar tidak mampu bekerja, bantuan kemungkinan akan tetap diberikan selama memenuhi syarat," tandasnya.


Berita Terkait


News Update