Waspada Pinjol Ilegal! Ini Cara Mudah Mengenali Pinjaman Online Legal yang Terdaftar OJK

Minggu 04 Mei 2025, 06:14 WIB
Pinjaman online legal merupakan solusi finansial berbasis teknologi yang terdaftar dan diawasi secara resmi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia. (Sumber: Pinterest)

Pinjaman online legal merupakan solusi finansial berbasis teknologi yang terdaftar dan diawasi secara resmi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia. (Sumber: Pinterest)

Beroperasi di bawah payung hukum OJK, pinjol legal menjamin perlindungan data pribadi dan transaksi nasabah secara ketat.

4. Proses Mudah dan Cepat

Berbasis digital, seluruh proses pengajuan hingga pencairan dana berlangsung secara online dan relatif cepat.

5. Risiko Penipuan Rendah

Dengan izin resmi dan regulasi yang jelas, pinjol legal meminimalkan potensi penipuan atau praktik pungutan liar.

Cara Mengecek Legalitas Pinjaman Online

Untuk menghindari pinjaman ilegal, masyarakat harus proaktif memverifikasi status legalitas penyedia layanan pinjaman. Berikut beberapa metode yang dapat digunakan:

1. Melalui Situs Resmi OJK

Langkah:

  • Akses situs https://ojk.go.id
  • Pilih kanal IKNB (Industri Keuangan Non-Bank)
  • Klik menu Fintech Lending
  • Cari nama pinjol di daftar penyedia layanan yang terdaftar dan diawasi OJK

Jika tidak ditemukan, maka pinjol tersebut kemungkinan besar ilegal dan berbahaya.

2. Melalui Kontak Resmi OJK

  • Telepon ke 157
  • Email ke: [email protected]
    Sertakan informasi lengkap mengenai nama platform pinjaman dan jenis layanannya.

3. Melalui WhatsApp Resmi OJK

Langkah:

  • Simpan nomor: 081-157-157-157
  • Buka WA dan ketik nama pinjol
  • Sistem akan memberikan status legalitas pinjol tersebut

Pastikan Anda hanya menggunakan nomor WhatsApp resmi dari OJK untuk menghindari modus penipuan.

Risiko Menggunakan Pinjaman Online Ilegal

Pinjaman ilegal atau tidak terdaftar di OJK kerap menawarkan kemudahan instan dengan bunga rendah tanpa proses verifikasi. Namun, di balik kemudahan tersebut, tersembunyi sejumlah risiko serius:

  • Bunga mencekik dan biaya tersembunyi
  • Akses data pribadi berlebihan
  • Teror penagihan melalui kontak pribadi
  • Tidak ada saluran pengaduan
  • Potensi penyalahgunaan data

OJK bersama Satgas PASTI (Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) secara aktif menindak praktik pinjol ilegal. Namun, edukasi masyarakat tetap menjadi benteng utama melawan penyimpangan ini.

Catatan dalam Sistem SLIK OJK

Setiap aktivitas pinjaman legal akan tercatat dalam SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) milik OJK. Catatan ini menjadi bagian dari skor kredit Anda.

Maka dari itu, pinjaman online legal yang diajukan harus diselesaikan dengan disiplin agar tidak memengaruhi reputasi kredit di masa mendatang, terutama jika berencana mengajukan pinjaman bank atau KPR.

Berita Terkait

News Update