Syarat Penerima Bantuan Sosial BPNT 2025 Tahap 2, Cek Selengkapnya

Minggu 04 Mei 2025, 06:28 WIB
Ilustrasi uang rupiah dari bansos BPNT 2025. (Sumber: Pixabay/IqbalStock)

Ilustrasi uang rupiah dari bansos BPNT 2025. (Sumber: Pixabay/IqbalStock)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hadir di tengah masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pangan para penerima manfaat.

Program ini disalurkan secara bertahap ke rekening penerima sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Mei 2025, penyaluran BPNT sudah masuk tahap 2, yakni untuk alokasi tahap kedua (April, Mei, dan Juni).

Untuk mendapatkan bantuan non tunai ini, masyarakat harus memenuhi persyaratan terlebih dahulu. Simak selengkapnya agar lebih jelas.

Baca Juga: Cara Cek Bansos PKH Tahap 2 lewat Situs Resmi, Apakah Nama Anda Terdaftar?

Tentang Bansos BPNT

BPNT merupakan program dari pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok.

Program ini memberikan bansos berupa dana sembako yang dapat ditukarkan dengan serba-serbi kebutuhan dasar seperti beras, telur, minyak goreng, dan bahan pangan lainnya.

BPNT disalurkan melalui Kementerian Sosial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memastikan mereka menpatkan akses terhadap kebutuhan pangan yang sehat dan bergizi.

Proses pencairan bansos BPNT dilakukan lewat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari bank penyalur seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BSI (khusus wilayah Aceh).

Baca Juga: Bansos BPNT Tahap 2 Segera Dicairkan, Ini Cara Mengecek Daftar Penerima Pakai NIK KTP

Adapun bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum memiliki rekening KKS, maka pencairdan dapat dilakukan lewat Pos Indonesia.

Berita Terkait

News Update