POSKOTA.CO.ID - Beredar kabat bahwa sebanyak 500 keluarga penerima manfaat (KPM) resmi dihentikan dari daftar penerima dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2025.
Banyak masyarakat pun bertanya-tanya, apa penyebab penghentian bansos tersebut dan siapa saja yang berpotensi mengalami hal serupa di tahun 2025?
Apakah mereka yang sudah menerima bansos lebih dari lima tahun otomatis akan dikeluarkan dari daftar? Atau ada kebijakan baru dari pemerintah yang berdampak pada proses verifikasi data?
Pemerintah saat ini tengah melakukan transformasi besar terhadap sistem pendataan sosial.
Peralihan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi langkah awal dalam menciptakan penyaluran bansos yang lebih akurat dan tepat sasaran.
Perubahan sistem ini menyebabkan ribuan data penerima diverifikasi ulang.
Jika sebelumnya masih ada celah data ganda atau penerima yang sudah tidak layak, kini pemerintah menerapkan sistem pemadanan data nasional yang lebih ketat.
Verifikasi mencakup data kependudukan, pendidikan, kesehatan, dan kondisi ekonomi terkini.
KPM Usia 20–40 Tahun Tidak Lagi Terima Bansos?
Melansir dari kanal YouTube Info Bansos pasa Sabtu, 3 Mei 2025, salah satu fokus utama pemerintah tahun ini adalah pada kelompok usia produktif antara 20 hingga 40 tahun.
Kategori ini dianggap sudah seharusnya tidak lagi bergantung pada dana bansos PKH atau BPNT, melainkan diarahkan pada program-program pemberdayaan ekonomi.