Kepatuhan terhadap kewajiban membayar dan pemahaman terhadap hak-hak konsumen merupakan fondasi utama untuk menciptakan ekosistem keuangan digital yang adil, sehat, dan berkelanjutan.
OJK juga memastikan bahwa PUJK melaksanakan penagihan sesuai dengan norma hukum dan etika, serta memberikan edukasi yang memadai kepada konsumen agar tidak terjebak dalam utang yang merugikan diri sendiri dan sistem keuangan nasional.