Batas Usia 18 Tahun Bisa Ajukan Pinjol? Berikut Daftarnya Aman dan Terdaftar di OJK

Minggu 04 Mei 2025, 20:21 WIB
Daftar pinjaman online (pinjol) legal dengan minimal usia 18 tahun. (Sumber: Pinterest)

Daftar pinjaman online (pinjol) legal dengan minimal usia 18 tahun. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Bagi Anda yang berusia 18 tahun dan sedang membutuhkan suntikan dana untuk memenuhi kebutuhan berikut ini daftar pinjaman online (pinjol) yang bisa Anda gunakan.

Meningkatnya kebutuhan finansial di kalangan genersi muda, mendorong mereka untuk mencari jalan pintas melalui pinjaman online.

Meskipun rata-rata pinjol memiliki syarat 21 tahun ke atas, namun ada sejumlah aplikasi yang menawarkan syarat usia 18 tahun bisa mengajukan pinjaman.

Asal mereka bisa memenuhi persyaratan administratif dan mengajukan di platform legal yang telah terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Baca Juga: 5 Aplikasi Pinjol Legal dengan Syarat Mudah dan Proses Cepat untuk Kredit HP

Usia minimal untuk mengajukan pinjaman umumnya adalah 21 tahun ke atas. Namun, ada beberapa aplikasi pinjol umur 18 yang menetapkan batas usia minimal 18 tahun.

Contohnya adalah KTA Kilat dan Adapundi. Itu artinya pengguna yang sudah memiliki KTP dan memenuhi syarat lainnya bisa mencairkan pinjaman saat butuh uang mendesak.

Daftar Pinjol Legal OJK 18 Tahun ke Atas

Adapundi

Baca Juga: Daftar Pinjol Legal Bisa Cairkan Uang dengan Proses Mudah dan Cepat, Cek Rekomendasinya

Adapundi menyediakan layanan pinjaman online tanpa jaminan untuk menjembatani pemberi pinjaman (lender) dan peminjam (borrower).

Menariknya, Anda tidak perlu melampirkan dokumen slip gaji saat mengajukan pinjaman di pinjol Adapundi. Pinjol umur 20 tahun ini juga menawarkan fitur autodebit dan pengingat pembayaran. Telah berizin OJK dengan nomor KEP-48/D.05/2021.

Berita Terkait

News Update