5 Tips Cerdas Pilih Pindar Resmi OJK yang Aman dan Terpercaya, Hindari Pinjol Ilegal

Minggu 04 Mei 2025, 16:45 WIB
Ilustrasi cara pilih pindar resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Sumber: Pixabay/Raten Kauf)

Ilustrasi cara pilih pindar resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Sumber: Pixabay/Raten Kauf)

Karena itu, memilih pinjol legal dan resmi terdaftar di OJK adalah langkah utama yang tidak boleh diabaikan.

Baca Juga: 6 Cara Efektif Hentikan Pinjol Ilegal Sebar Data Pribadi Peminjam, Simak Langkah-Langkahnya

Bagaimana Cara Memilih Pindar Legal dan Terpercaya?

Melansir dari kanal YouTube TAZ d, jika Anda termasuk orang yang ingin mencoba layanan pindar atau pinjaman daring legal untuk pertama kali, berikut panduan lengkap yang bisa Anda ikuti agar terhindar dari penipuan dan jerat pinjol ilegal:

1. Pastikan Aplikasi Pinjol Terdaftar dan Berizin OJK

Langkah pertama yang wajib dilakukan adalah memastikan bahwa aplikasi pinjaman online tersebut resmi terdaftar di OJK.

Cek melalui situs resmi OJK atau melalui call center OJK 157 untuk memastikan legalitasnya. Jangan hanya melihat popularitas aplikasi di toko unduhan.

2. Cermati Syarat dan Dokumen yang Diminta

Pinjol legal biasanya hanya meminta syarat yang wajar dan tidak berlebihan.

Cek kembali usia minimum yang ditetapkan, dokumen identitas yang dibutuhkan, serta proses verifikasi yang dilakukan.

Hati-hati jika ada aplikasi yang meminta akses ke seluruh data di ponsel Anda, seperti kontak, galeri, hingga lokasi secara terus-menerus.

3. Bandingkan Suku Bunga dan Biaya Tambahan

Sebelum memutuskan untuk mengajukan pinjaman, penting untuk membandingkan suku bunga antar penyedia pinjol.

Pinjol resmi biasanya transparan soal bunga, biaya administrasi, denda keterlambatan, dan tenor pinjaman. Hindari aplikasi yang menyembunyikan biaya tersembunyi.

4. Perhatikan Ulasan Pengguna dan Reputasi Platform

Luangkan waktu untuk membaca review dari pengguna lain.

Ulasan di Google Play Store, forum diskusi, dan media sosial bisa menjadi referensi penting untuk menilai apakah suatu pinjol benar-benar legal dan terpercaya.

5. Unduh Aplikasi dari Sumber Resmi dan Hindari Penawaran Lewat WA atau SMS

Berita Terkait

News Update