Selamat Saldo Dana Bansos PKH Rp500.000 Telah Berhasil Cair Kepada Pemilik NIK e-KTP Atas Nama Anda, Cek Selengkapnya

Sabtu 03 Mei 2025, 19:01 WIB
NIK e-KTP atas nama Anda telah masuk daftar penerima saldo dana bansos PKH Rp500.000, cek selengkapnya (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

NIK e-KTP atas nama Anda telah masuk daftar penerima saldo dana bansos PKH Rp500.000, cek selengkapnya (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

POSKOTA.CO.ID - Selamat saldo dana bantuan sosial Rp500.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) tahap satu 2025 berhasil diterima oleh pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama Anda.

Pemerintah masih melanjutkan penyaluran dana bantuan sosial PKH tahap satu kepada NIK e-KTP yang telah terdaftar.

Dana bansos Rp500.000 bisa Anda tarik melalui Bank BSI wilayah Anda masing-masing.

Melansir dari akun Youtube Ariawanagus, per tanggal 1 Mei 2025 saldo dana bansos PKH Rp500.000 telah cair ke Bank BSI Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Bansos PKH 2025 Rp3.000.000 Cair Per Tahun ke NIK e-KTP Atas Nama Kamu via Rekening KKS? Cek Informasinya!

Sebagai informasi tambahan, dana bansos ini merupakan penyaluran tahap satu yang baru dicairkan pemerintah.

Tentunya, hanya NIK e-KTP yang memenuhi syarat melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berhak menerima bantuan tunai dari bansos PKH 2025.

Syarat Penerima Bansos PKH 2025

Dana bantuan senilai Rp500.000 ini diberikan pemerintah kepada golongan KPM Anak Sekolah Menengah Atas (SMA) per tahapnya.

Jadwal Tahapan Penyaluran Bansos

  • Tahap pertama Januari hingga Maret 2025.
  • Tahap kedua April hingga Juni 2025.
  • Tahap ketiga Juli hingga September 2025.
  • Tahap keempat Oktober hingga Desember 2025.

Sebanyak tujuh kategori juga akan mendapatkan dana bantuan dengan besaran yang berbeda-beda.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Kamu Terdaftar Menerima Bansos PKH 2025 Rp3.000.000 Per Tahun via Rekening KKS? Begini Penjelasannya!

Nominal Dana Bansos PKH 2025

  • Balita (usia 0-6 tahun): Rp750.000 per tahap.
  • Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap.
  • Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225.000 per tahap.
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 per tahap.
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000 per tahap.
  • Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap.
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap.

Berita Terkait

News Update