“Untuk selanjutnya, barang bukti dan tersangka akan diamankan di Polda Metro Jaya, di Direktorat Reserse Narkoba, dan akan dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujar Ade.
Polisi Gagalkan Penyelundupan 143 Kg Ganja di Tangerang, Dua Tersangka Ditangkap
Sabtu 03 Mei 2025, 14:34 WIB

Editor
Fani Ferdiansyah Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
OTOMOTIF
Suzuki Borong Tiga Penghargaan Otomotif Award 2026, New Carry hingga V-Strom 250SX Jadi yang Terbaik