Penyaluran Bansos Dapat Dihentikan Lebih Cepat untuk KPM, Dengan Berbagai Alasan Berikut

Sabtu 03 Mei 2025, 21:30 WIB
Alasan bansos dihentikan untuk KPM. (Sumber: Pinterest)

Alasan bansos dihentikan untuk KPM. (Sumber: Pinterest)

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025 Segera Cair, Siapa Saja KPM yang Diprioritaskan?

Misalnya, jika KPM terdeteksi memiliki perubahan status yang signifikan, seperti peningkatan pendapatan atau perubahan data administratif, Kemensos dapat mempercepat penghentian bantuan.

Selain itu, adanya Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menggantikan DTKS memungkinkan pemerintah untuk mendeteksi ketidaksesuaian data dengan lebih cepat.

Dengan sistem yang semakin terdigitalisasi, proses verifikasi menjadi lebih efisien, sehingga penghentian bansos pun dapat dilakukan dalam waktu singkat setelah temuan diverifikasi.

Ilustrasi - Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik penerima bansos Rp600.000 yang masuk di akhir April 2025. Bantuan ini diberikan khusus untuk KPM BPNT dengan NIK terdaftar di sistem pemerintah. (Sumber: Facebook/@info bansos PKH dan Bpnt)

Alasan Penghentian Bansos untuk KPM

Ada beberapa alasan utama mengapa bansos dapat dihentikan, baik sesuai jadwal maupun lebih cepat dari yang diperkirakan.

Peningkatan Kesejahteraan KPM

Jika salah satu anggota keluarga dalam Kartu Keluarga (KK) memiliki penghasilan di atas Upah Minimum Provinsi (UMP) atau terdeteksi memiliki pekerjaan yang tidak sesuai dengan kriteria penerima bansos (misalnya, PNS, TNI/Polri, atau pensiunan), bantuan akan dihentikan.

Ketidaksesuaian Data Kependudukan

Contohnya, jika anggota keluarga yang tercatat sebagai penerima bansos telah menikah tetapi belum memperbarui KK atau KTP, data tersebut dianggap tidak valid.

Ketidaksesuaian ini dapat memicu penghentian karena pemerintah menganggap KPM telah mencapai tingkat kesejahteraan tertentu atau tidak lagi memenuhi syarat administratif.

Kesalahan administrasi atau Laporan Masyarakat

Jika ada laporan bahwa KPM tidak layak menerima bansos, misalnya karena memiliki aset yang tidak dilaporkan, Dinas Sosial akan melakukan investigasi.

Jika terbukti, status KPM dapat dinonaktifkan sebelum periode penyaluran berikutnya.

Berita Terkait

News Update