Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025 Segera Cair, Siapa Saja KPM yang Diprioritaskan?

Jumat 02 Mei 2025, 22:26 WIB
Pemerintah melalui Kemensos akan segera menyalurkan bantuan sosial PKH dan BPNT tahap kedua 2025, yang diperkirakan dimulai pada bulan Mei hingga Juli mendatang. (Sumber: Pinterest)

Pemerintah melalui Kemensos akan segera menyalurkan bantuan sosial PKH dan BPNT tahap kedua 2025, yang diperkirakan dimulai pada bulan Mei hingga Juli mendatang. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan segera menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap kedua tahun 2025.

Penyaluran bantuan ini diperkirakan akan dimulai pada bulan Mei dan berlangsung hingga Juli mendatang.

Tahap tersebut menjadi momen penting bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Khususnya yang masuk dalam kategori paling rentan secara sosial ekonomi, untuk menerima bantuan pemerintah dalam menghadapi kebutuhan dasar mereka.

Dikutip dari kanal YouTube Pendamping Sosial, Jumat, 2 Mei 2025, saat ini sedang ramai dibahas mengenai dua KPM yang akan diprioritaskan dalam pencairan bansos tahap 2 tahun 2025.

Perubahan ini, menurutnya, terjadi karena data yang dipakai pemerintah kini mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam proses penyaluran bantuan.

"Kebijakan ini membawa dampak signifikan. Beberapa keluarga yang sebelumnya rutin menerima bansos, bisa jadi tidak akan menerima lagi," ungkapnya.

Baca Juga: Masuk Daftar Bantuan PIP 2025? Ini Tanda Siswa Harus Aktivasi Rekening

Ia mengatakan, sebaliknya untuk masyarakat yang sebelumnya belum pernah mendapat bansos, bisa saja mulai menerima bantuan pada tahap ini.

Dan hal tersebut tergantung pada kategori desil sosial ekonomi mereka dalam database DTSEN.

Penyaluran Bansos Kini Menggunakan Sistem Desil

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa penyaluran bansos pada triwulan kedua tahun 2025 ini akan menggunakan sistem desil, yakni pembagian kelompok masyarakat berdasarkan kondisi sosial ekonomi mereka.

Berita Terkait

News Update