POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memiliki mekanisme ketat dalam menyalurkan bansos, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Penyaluran ini tidak hanya bergantung pada anggaran, tetapi juga pada keakuratan data KPM dalam DTKS yang akan digantikan dengan DTSEN.
Data ini diperbarui secara berkala melalui musyawarah desa atau kelurahan serta verifikasi oleh Dinas Sosial setempat.
Baca Juga: Berapa Lama Proses Verifikasi dan Validasi Agar Calon KPM Dapat Terima Bansos?
Pemutakhiran data dilakukan untuk memastikan bansos tepat sasaran, hanya diberikan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.
Pemutakhiran data menjadi langkah krusial karena sering kali ditemukan ketidaksesuaian, seperti perubahan status ekonomi, data kependudukan yang tidak valid, atau bahkan KPM yang sudah tidak memenuhi syarat.
Proses ini biasanya dilakukan menjelang periode penyaluran, sehingga status KPM dapat berubah dari penerima aktif menjadi non-aktif dalam waktu yang relatif singkat jika ditemukan ketidaklayakan.
Bisakah Bansos Dihentikan Lebih Cepat?
Penghentian bansos sebelum periode penyaluran selesai memang memungkinkan, tetapi keputusan ini tidak diambil secara sembarangan.
Pemerintah memiliki kebijakan untuk memprioritaskan keluarga dengan tingkat kesejahteraan terendah, sehingga jika KPM dinilai sudah tidak memenuhi kriteria, bansos dapat dihentikan lebih cepat.
Proses ini biasanya dipicu oleh temuan selama verifikasi atau laporan dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Dinas Sosial.