POSKOTA.CO.ID - Rencanan mutasi terhadap 7 perwira tinggi termasuk anak mantan Wakil Presiden Try Sutrisno, Letjen Kunto Arief Wibowo dibatalkan oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyantoo, sebab ada beberapa perwira tinggi yang masih menjalankan tugas sehingga tidak bisa dipindahkan.
Sebelumnya, Panglima TNI melakukan mutasi kepada Letjen Kunto Arief Wibowo dari jabatan Panglima Kogabwilhan I menjadi Staf Khusus Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD).
Lalu, jabatan Panglima Kogabwilhan I diisi Laksamana Muda (Laksda) TNI Hersan yang merupakan bekas ajudan Presiden Ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo.
Lalu, posisi Hersan digantikan Laksda Krisno Utomo yang saat ini menjabat sebagai Pangkolinlamil.
Namun, mutasi yang dilakukan berdasarkan KEP 554 tanggal 29 April 2025 mengalami perubahan satu hari usai dikeluarkan.
Panglima TNI pada 30 April 2025 telah mengeluarkan KEP 554.a/IV/2025 tanggal 30 April 2025 yang berisi mengenai adanya perubahan dari KEP 554.
Mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo diisukan karena sang ayah atau Try Sutrisno memberikan dukungan mengenai memakzulkan Wakil Presideng Gibran Rakabuming Raka dalam Forum Purnawirawan TNI.