POSKOTA.CO.ID - Pinjaman berbasis online saat ini tengah menjadi trend di kalangan masyarakat, saat membutuhkan dana darurat.
Namun masyarakat wajib memilih pinjaman darurat atau Pindar legal yang resmi terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Adapun aplikasi Pindar yang merupakan Pindar tenor panjang, Pindar bunga rendah, dan Pindar limit tinggi.
Baca Juga: 3 Tips Jitu agar Pengajuan Pindar Legal OJK Mudah Disetujui
Adapun aplikasi Pindar tersebut yaitu Akulaku. Akulaku merupakan Pindar resmi dan terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Simak simulasi cicilan di aplikasi Akulaku. Kini pinjol berubah nama menjadi Pindar atau pinjaman darurat.
Aplikasi Akulaku merupakan aplikasi finansial digital di Asia Tenggara, yang menyediakan layanan pembiayaan berbasis digital.
Misalnya pinjaman tunai, dan platform e-commerce. Aplikasi ini berfokus pada dasar negara berkembang.
Baca Juga: Skor Kredit Pindar Jelek di OJK? Begini Cara Bersihkannya dengan Mudah!
Akulaku memiliki platform manajemen kekayaan online bernama Asetku, serta bank digital seluler bernama Neobank.
Adapun layanan yang ditawarkan Akulaku mulai dari Paylater, pinjaman tunai, Akulaku Paylater, pembelian yang bekerja sama dengan e-commerce, dan lainnya. Berikut penjelasannya.
