Jika ada yang meminta informasi lain seperti data keluarga atau lainnya, waspada bisa jadi aplikasi ini ilegal dan tidak berizin.
3. Bunga dan Denda Sangat Tinggi
Aplikasi pinjol legal memiliki ketentuan sesuai dengan regulasi, namun berbeda dengan pinjol ilegal yang sering memberikan besaran bunga dan denda tidak masuk akal.
Banyak kasus aplikasi pinjol ilegal bahkan bisa memberikan bunga hingga 100 persen per tahun yang akan membuat kamu terjerat dan kesulitan untuk membayar.
4. Pencairan Dana Terlampau Cepat dan Mudah
Pinjol memang memberikan kemudahan untuk pengguna bisa mengajukan pinjaman secara cepat dan syarat mudah. Akan tetapi pinjol legal pastinya memiliki prosedur ketat dalam pemberian limit pinjaman.
Berhati-hati jika kamu mendapatkan aplikasi pinjaman yang terlalu mudah mencairkan dananya. Hal ini bisa jadi modus pinjol ilegal untuk menjerat penggunanya sehingga mengambil pinjaman tanpa pikir panjang.
5. Pengancaman dan Intimidasi
Jika pengguna terlambat atau bahkan galbay, biasanya pihak pinjol memang akan menugaskan debt collector untuk melakukan penagihan utang.
Namun berhati-hati dengan pinjol ilegal, pasalnya mereka sering memberikan teror dengan mengirim panggilan atau SMS terus menerus yang sangat mengganggu.
Selain itu, pada beberapa kasus bisa jadi pinjol ilegal melakukan penagihan disertai tindakan tidak etis. Contohnya pengancaman hingga intimidasi berlebihan kepada pengguna.
Dengan mengelani ciri-ciri pinjol ilegal ini pengguna bisa lebih berhati-hati dalam menggunakan aplikasi pinjaman digital. Tentu saja pinjol legal pun memiliki risiko, jadi terpenting adalah bisa mengukur kemampuan finansial ketika hendak mengajukan kredit.