Karena pada saat kalian pinjam uang di aplikasi pinjol dan menginstal aplikasi tersebut. Fitur lokasi nasabah dimintai oleh pihak aplikasi tersebut.
"Hal itu lah yang menyebabkan keberadaan nasabah bisa terlacak oleh pihak aplikasi," lanjutnya.
Menurut channel YouTube FintechID ada cara yang bisa antisipasinya.
Dengan tidak mengaktifkan fitur lokasi di hp para nasabah yang gagal bayar.
Hal itu bisi meminimalisir penyadapan lokasi para nasabah oleh pihak aplikasi pinjol.
FintechID juga menyarankan untuk selalu waspada pinjaman di aplikasi pinjol ilegal maupun legal.