Tak hanya penindakan, OJK menekankan pentingnya literasi dan inklusi keuangan digital di seluruh wilayah Indonesia, terutama daerah dengan tingkat literasi keuangan rendah.
"Transformasi layanan digital harus disertai dengan perlindungan konsumen dan transparansi informasi, agar ekosistem keuangan digital tetap sehat dan adil," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas OJK.
Risiko Galbay dan Konsekuensi Hukum
Masyarakat juga perlu memahami bahaya gagal bayar (galbay) terhadap layanan pinjaman daring ilegal. Selain menyebabkan bunga membengkak, galbay juga dapat merusak reputasi keuangan pribadi karena tercatat di SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) atau dikenal sebagai BI Checking.
Data OJK mencatat lebih dari 31.000 pengaduan konsumen hingga November 2024. Mayoritas berasal dari korban pinjaman ilegal yang mengalami intimidasi, penyalahgunaan data pribadi, hingga pencemaran nama baik.
Mengapa Istilah “Pindar” Lebih Relevan dari “Pinjol”?
Penggantian istilah pinjaman online menjadi pinjaman daring (pindar) memiliki dasar semantik dan strategis. OJK berharap istilah baru ini dapat:
- Menghilangkan stigma negatif terhadap layanan pinjaman berbasis teknologi.
- Memberi kejelasan regulasi bagi penyedia dan pengguna layanan.
- Mempermudah edukasi dan pengawasan publik.
- Menegaskan bahwa tidak semua layanan pinjaman digital bersifat ilegal.
Dengan istilah “pindar”, masyarakat diharapkan lebih mengenali layanan keuangan digital yang benar-benar terdaftar dan diawasi oleh negara.
Tips Aman Menggunakan Pinjaman Daring
Untuk membantu masyarakat memilih layanan yang tepat, berikut panduan aman menggunakan pinjaman daring:
- Selalu periksa status legalitas aplikasi di situs OJK.
- Hindari aplikasi yang meminta akses ke seluruh data ponsel.
- Pastikan bunga dan tenor pinjaman tercantum secara transparan.
- Jangan tergiur promosi pinjaman cepat tanpa syarat.
- Laporkan jika ada intimidasi atau pelanggaran privasi.
Daftar pinjaman daring resmi OJK tahun 2025 menjadi langkah penting dalam menciptakan ekosistem keuangan digital yang sehat dan terpercaya. OJK tidak hanya berperan sebagai regulator, namun juga sebagai pelindung masyarakat dari praktik-praktik keuangan yang merugikan.
Dengan memahami legalitas layanan dan risiko pinjol ilegal, masyarakat dapat lebih bijak dalam memanfaatkan teknologi finansial. Gunakan hanya layanan pindar resmi berizin OJK untuk masa depan keuangan yang aman, transparan, dan terpercaya.