Pelajar Korban Penganiayaan Usai Pesta Miras Ditemukan Tewas Mengambang

Senin 04 Agu 2025, 07:05 WIB
Personel Unit Identifikasi saat mengevakuasi jasad korban untuk dibawa ke RS Bhayangkara. (Sumber: Polres Serang)

Personel Unit Identifikasi saat mengevakuasi jasad korban untuk dibawa ke RS Bhayangkara. (Sumber: Polres Serang)

SERANG, POSKOTA.CO.ID – Dua pelajar SMP berinisial RI dan RM, masing-masing berusia 13 tahun, ditangkap Satreskrim Polres Serang karena diduga menganiaya teman mereka hingga tewas setelah pesta minuman keras oplosan.

Korban, Mukhibi Habibillah, 16 tahun, pelajar SMK asal Kecamatan Carenang, ditemukan tewas mengambang di sungai irigasi Kampung Bojong Koneng, Desa Carenang, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, kejadian bermula saat korban bersama kedua tersangka menggelar pesta miras pada Jumat, 1 Agustus 2025 sekitar pukul 19.00 WIB.

“Mereka minum arak yang dicampur Panther dan komix di pinggir sawah,” jelas AKBP Condro Sasongko, Senin, 4 Agustus 2025.

Baca Juga: Penjaga Tambak Ikan di Serang Banten Hamili Anak Kandung

Pesta miras berlangsung hingga pukul 23.30 WIB. Korban kemudian mabuk berat hingga tak sadarkan diri.

Kedua tersangka lalu membawa korban menggunakan sepeda motor ke lokasi yang jauh dari pemukiman warga.

“Setiba di lokasi kejadian, tersangka menurunkan korban di bantaran sungai irigasi,” kata Condro.

Karena kesal korban tidak juga sadar, kedua pelaku memukuli dada, tangan, dan muka korban dengan tangan kosong, lalu meninggalkannya di tepi sungai dalam kondisi tak sadarkan diri.

“Sekitar pukul 01.30 WIB, kedua tersangka kembali ke lokasi untuk mengecek, tapi korban sudah tidak ada. Karena takut, mereka langsung pulang ke rumah,” ujarnya.

Jenazah korban ditemukan mengambang di sungai pada Sabtu sore.


Berita Terkait


News Update