Gak Perlu Pinjol, UMKM Bisa Dapat Tambahan Modal Usaha dari KUR BRI 2025

Sabtu 03 Mei 2025, 20:06 WIB
Pelaku UMKM dapat mengajukan pinjaman ke KUR BRI daripada ke pinjol ilegal. (Sumber: BRI)

Pelaku UMKM dapat mengajukan pinjaman ke KUR BRI daripada ke pinjol ilegal. (Sumber: BRI)

POSKOTA.CO.ID - Ada kabar gembira bagi para pelaku UMKM yang membutuhkan modal usaha tambahan untuk mengembangkan usaha miliknya, yakni lewat program KUR BRI 2025.

Para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah kini mendapatkan pembiayaan tambahan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Ada banyak lembaga perbankan yang memiliki dan menawarkan program KUR untuk masyarakat, terutama pelaku UMKM yang butuh dana tambahan.

Baca Juga: Awas! Marak Kasus Pinjol Ilegal yang Transfer Dana ke Rekening Tanpa Persetujuan

Menurut informasi dari laman resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, KUR diberikan kepada pelaku usaha yang membutuhkan modal kerja dan investasi, namun belum memiliki agunan tambahan.

Adapun, sumber pembiayaan KUR berasal dari dana lembaga keuangan ataupun perbankan yang berperan sebagai penyalur.

Salah satu lembaga perbankan yang menawarkan program KUR adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI).

BRI menjadi salah satu bank yang punya program KUR dengan limit besar, namun dengan suku bunga rendah.

Pelaku usaha bisa memperoleh tambahan modal usaha dengan limit pinjaman hingga Rp500 juta.

Baca Juga: OJK dan Satgas PASTI Tutup 1.123 Pinjol Ilegal, Ini Link Daftar Pinjaman Online Legal OJK per Mei 2025 Format PDF

Dengan adanya program KUR ini, pelaku usaha yang mau dana tambahan tidak perlu lagi mengajukan pinjaman ke pinjaman online (pinjol).

Berita Terkait

News Update