Berapa Penghasilan KPM yang Masuk Golongan Desil 1? Cek di Sini Agar Terima Saldo Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025

Sabtu 03 Mei 2025, 20:05 WIB
Penghasilan KPM yang masuk golongan desil 1-3. (Sumber: Instagram/@info_surabaya)

Penghasilan KPM yang masuk golongan desil 1-3. (Sumber: Instagram/@info_surabaya)

Baca Juga: NIK e-KTP Anda Mendapatkan Saldo Dana Bansos PKH 2025? Bagi KPM yang Belum Terdaftar Begini Cara Cek dan Intip Besaran yang Didapatkan!

Arti dari PKH dan BPNT

Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bansos reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk masyarakat miskin.

Tujuan dari adanya 2 bantuan tersebut adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar para KPM, seperti pangan dari BPNT serta pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial dari PKH.

Wujud dari bansos PKH dan BPNT adalah uang tunai yang nominalnya berbeda-beda. Kalau PKH tergantung dari komponennya, sementara dana BPNT sebesar Rp200.000 per bulan.

Baca Juga: Dana Bansos BPNT Tahap 2 Siap Cair Mei 2025, Cek Penerimanya di Sini!

Syarat utama untuk bisa menerima bantuan PKH dan/atau BPNT adalah harus terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang sebelumnya bernama Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

DTSEN adalah gabungan dari DTKS, BKKBN, P3KE, dan berbagai data untuk calon penerima bansos dari lembaga pemerintah lainnya.

Pencairannya untuk sekarang ini bisa dilakukan di PT Pos Indonesia dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank himbara yang terdiri dari BNI, BRI, BSI (khusus Aceh), dan Bank Mandiri.

Baca Juga: Simak Informasinya! Penyaluran Bansos Rp600.000 BPNT Tahap 2 Periode April-Juni 2025 Cair Akhir Bulan Mei Mendatang

Itulah dia informasi terkait penghasilan KPM yang masuk golongan desil 1-3. Semoga membantu dan bermanfaat.

Berita Terkait

News Update