POSKOTA.CO.ID - Bantuan Sosial (Bansos) adalah program pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar, seperti pangan, pendidikan, dan kesehatan. Bansos diberikan dalam bentuk tunai, non-tunai (berupa sembako atau layanan), atau kombinasi keduanya.
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mengurangi kemiskinan dan ketimpangan sosial.
Apa Itu Bansos PKH, BPNT, dan PIP?
Sebelum membahas pencairan tahap 2, penting untuk memahami jenis-jenis bantuan sosial (bansos) yang akan didistribusikan:
Baca Juga: Apakah KPM Dapat Menerima Bansos Meski Pindah Domisili? Informasi Selengkapnya di Sini
1. PKH (Program Keluarga Harapan)
- Tujuan: Meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dengan syarat tertentu (seperti pemeriksaan kesehatan ibu hamil/anak, kehadiran sekolah).
- Besaran: Bervariasi, mulai dari Rp400.000–Rp3 juta per periode, tergantung komponen keluarga (misal: ada lansia, ibu hamil, atau anak sekolah).
- Pencairan: Dilakukan per triwulan melalui KKS Merah Putih atau penyalur lain (seperti PT Pos).
2. BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)
- Tujuan: Membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga penerima manfaat.
- Besaran: Rp200.000 per bulan (total Rp600.000 untuk 3 bulan).
- Penyaluran: Lewat KKS atau mekanisme e-warong/merchant terdaftar.
3. PIP (Program Indonesia Pintar)
- Tujuan: Mendukung anak dari keluarga kurang mampu agar tetap bersekolah.
- Besaran:
- SD: Rp450.000/tahun
- SMP: Rp750.000/tahun
- SMA/SMK: Rp1.000.000/tahun
- Pencairan: Via rekening bank/pos yang terdaftar atas nama anak.
Kenapa Bisa Cair Bersamaan?
Pemerintah sering menyinkronkan penyaluran bansos untuk efisiensi. Jika Anda terdaftar di PKH + BPNT + PIP, ketiganya berpotensi cair dalam periode yang sama (April–Juni 2025).
Syarat Penerima Bansos:
- PKH: Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi komponen verifikasi.
- BPNT: Termasuk rumah tangga penerima Sembako/Kartu Sembako.
- PIP: Anak harus terdaftar di sekolah dan tercantum dalam SK PIP 2025.
Cara Cek Penerimaan:
- Online:
- PKH/BPNT: Cek di cekbps.kemangs.id atau aplikasi Jaringan Informasi Sosial (JIS).
- PIP: Kunjungi pip.kemdikbud.go.id.
- Offline:
- Datang ke Dinas Sosial/Kantor Pos terdekat dengan membawa KTP/KKS.
Perhatian Penting!
- Pastikan KKS Merah Putih aktif dan tidak bermasalah di sistem.
- Jika dana belum cair, bisa karena verifikasi belum selesai atau data tidak sesuai. Segera lapor ke dinas terkait.
- Waspada penipuan! Pencairan bansos tidak dipungut biaya apa pun.