Kementerian Sosial menyebut kebijakan ini sebagai bagian dari proses graduasi, yaitu pengakuan bahwa penerima manfaat telah mencapai kemandirian ekonomi dan layak naik kelas menjadi keluarga mandiri.
Graduasi bansos ini adalah bagian dari strategi nasional dalam mengubah pendekatan pengentasan kemiskinan.
Jika sebelumnya program lebih berfokus pada perlindungan sosial, kini pemerintah mendorong transformasi ke arah pemberdayaan ekonomi.
Setiap lima tahun akan dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh KPM. Mereka yang sudah tidak memenuhi kriteria akan dialihkan ke program-program pemberdayaan agar tidak bergantung selamanya pada bantuan.
Sebanyak 500 keluarga penerima PKH dari 13 kabupaten/kota di Jawa Timur resmi dinyatakan lulus atau graduasi dari program bantuan sosial. Mereka dianggap telah mandiri dan tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan.
Baca Juga: Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025 pakai NIK dan KTP Penerima Manfaat
Program Pengganti Dana Bansos PKH untuk Usia Produktif
Bagi keluarga yang sudah digraduasi dari bansos, bukan berarti mereka dibiarkan begitu saja. Pemerintah telah menyiapkan berbagai program pemberdayaan ekonomi sebagai langkah lanjutan.
Program ini bisa berasal dari Kementerian Sosial, Kementerian UMKM, Kementerian Koperasi, dan bahkan dari pemerintah daerah setempat.
Bentuk bantuan bisa berupa modal usaha, pelatihan keterampilan, kemudahan akses pinjaman usaha, dan lainnya. Tujuannya jelas, agar KPM yang lulus dari bansos tidak kembali jatuh ke garis kemiskinan.
Bagi masyarakat penerima bansos, penting untuk memahami bahwa program seperti PKH dan BPNT bersifat sementara.
Pemerintah mendorong agar keluarga penerima memanfaatkan bantuan ini sebagai batu loncatan menuju kemandirian ekonomi.
Jika Anda termasuk dalam usia 20–40 tahun dan telah menunjukkan kemajuan ekonomi, bersiaplah untuk mengikuti graduasi bansos dan mendapatkan akses ke program pemberdayaan yang lebih besar.