Adapun pencairan bansos BPNT dilakukan melalui dua mekanisme, yakni langsung ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau melalui kantor pos.
"Selamat, bulan ini bantuan BPNT akan kembali dicairkan. Jangan lupa cek kartu merah Anda untuk memastikan apakah bantuan sudah masuk atau belum," ujar Rahman.
3. Bantuan Anak Yatim Piatu
Bantuan khusus untuk anak yatim piatu ini termasuk dalam program ATENSI Yapi dan telah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Besaran bantuannya adalah Rp200.000 per bulan yang dicairkan melalui bank Himpunan Milik Negara (Himbara) atau PT Pos Indonesia.
"Bantuan sosial ini sangat membantu anak-anak yatim piatu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari," tambahnya.
4. Bantuan Iuran BPJS Kesehatan
Pemerintah juga menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi warga miskin.
Dengan bantuan ini, peserta bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis sesuai fasilitas kesehatan tingkat pertama (Faskes 1).
"Cek di situs cekbansos.go.id untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan iuran ini," ujar Rahman.
5. BLT Dana Desa
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa masih terus berjalan dengan nominal Rp300.000 per bulan.
Karena bersumber dari dana desa, pencairan dilakukan berdasarkan kebijakan masing-masing desa, bisa dirapel atau disalurkan setiap bulan.
"Proses penyalurannya dikembalikan ke desa masing-masing. Jadi, Anda silakan menunggu informasi dari perangkat desa," jelasnya.
Baca Juga: Penyaluran Bansos Dapat Dihentikan Lebih Cepat untuk KPM, Dengan Berbagai Alasan Berikut