2 Remaja Pelaku Tawuran Tabrak Tiang Listrik saat Dikejar Polisi

Sabtu 03 Mei 2025, 15:34 WIB
Barang bukti sepeda motor milik pelaku tawuran di Ciputat Timur rusak karena tabrak tiang listrik dan saat kabur dari kejaran polisi. (Sumber: Polsek Ciputat Timur)

Barang bukti sepeda motor milik pelaku tawuran di Ciputat Timur rusak karena tabrak tiang listrik dan saat kabur dari kejaran polisi. (Sumber: Polsek Ciputat Timur)

Untuk menimbulkan efek jera, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 358 KUHP tentang perkelahian atau tawuran, Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam, serta pasal terkait UU ITE jika terbukti menggunakan media sosial sebagai sarana provokasi.

Berita Terkait

News Update