KreditPro merupakan perusahaan P2P lending yang juga terdaftar di OJK. Pinjol ini menghubungkan para pendana (pemilik modal) dengan perusahaan atau perorangan yang membutuhkan pinjaman.
Menyediakan akses pinjaman tanpa perlu jaminan aset tetap, proses fleksibel dan cepat serta tenor pinjaman dapat ditentukan sesuai kebutuhan. Perlu diingat bahwa KreditPro tidak tersedia dalam aplikasi, tapi diakses melalui website.
Baca Juga: Terbaru! Ini Daftar Pinjol Tanpa DC Lapangan yang Aman Digunakan di Tahun 2025
3. Kredit Pintar
Kredit Pintar merupakan pinjol yang dikelola oleh PT Kredit Pintar Indonesia telah terdaftar di OJK. Pinjol ini dapat diakses secara instan dengan verifikasi data secara online.
Dalam situsnya, Kredit Pintar mengklaim pinjaman yang diajukan bisa langsung cair dengan proses yang cepat hanya 5 menit. Metode pembayaran cicilan juga fleksibel memudahkan peminjam.