Perlu Diwaspadai! Begini 6 Trik Jitu Melindungi HP dari Penyadapan Pinjol Ilegal

Jumat 02 Mei 2025, 13:30 WIB
Takut data pribadi disadap pinjol ilegal? Ini 6 langkah praktis mengamankan HP Anda! Pelajari cara memblokir penyadapan. (pexels/Karolina Kaboompics)

Takut data pribadi disadap pinjol ilegal? Ini 6 langkah praktis mengamankan HP Anda! Pelajari cara memblokir penyadapan. (pexels/Karolina Kaboompics)

POSKOTA.CO.ID - Maraknya praktik pinjaman online (pinjol) ilegal tidak hanya merugikan dari segi finansial, tetapi juga mengancam keamanan data pribadi pengguna.

Belakangan, banyak laporan tentang penyadapan data melalui aplikasi pinjol ilegal, di mana informasi seperti kontak, galeri, hingga riwayat panggilan disalahgunakan untuk intimidasi atau penipuan.

Kondisi ini memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama mereka yang pernah atau sedang menggunakan layanan pinjol.

Berikut adalah penjelasan dari channel YouTube Tools Pinjol tentang keamanan digital membagikan enam strategi ampuh untuk melindungi perangkat dari penyadapan.

Baca Juga: DC Pinjol Ancam Sebar Data? Begini Cara Menghadapinya dengan Mudah

Tips ini tidak hanya berguna bagi pengguna yang sudah terlanjur menginstal aplikasi pinjol ilegal, tetapi juga sebagai pencegahan bagi yang belum pernah mencobanya.

Dengan langkah-langkah praktis, pengguna bisa meminimalisir risiko kebocoran data dan penyalahgunaan informasi pribadi.

Berikut adalah enam tips yang dirangkum dari penjelasan tersebut, mulai dari penggunaan perangkat cadangan hingga pemasangan antivirus.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi masyarakat untuk lebih waspada dan proaktif dalam menjaga keamanan digital mereka. Selengkapnya, simak penjelasan rinci di bawah ini.

6 Cara Hapus Sadap Pinjol Ilegal Tanpa Sebar Data

  1. Jangan Gunakan HP Pribadi

Gunakan handphone cadangan atau "bodongan" saat mengakses pinjol ilegal. HP pribadi menyimpan data sensitif yang rawan dicuri, seperti foto, pesan, dan informasi keuangan.

  1. Hindari Nomor Pribadi

Nomor telepon adalah identitas digital yang mudah dilacak. Hindari menggunakan nomor pribadi untuk pendaftaran pinjol. Gunakan nomor virtual atau sementara jika memungkinkan.

  1. Aktifkan Google Play Protect

Fitur bawaan Google ini dapat mendeteksi aplikasi mencurigakan. Cara mengaktifkannya:

  • Buka Google Play Store
  • Klik profil pengguna, Play Protect
  • Aktifkan pemindaian otomatis dan notifikasi keamanan.
  1. Pasang Antivirus

Antivirus seperti Kaspersky atau bawaan HP (misalnya, di Oppo) dapat memblokir malware. Versi gratis sudah cukup untuk perlindungan dasar.

  1. Jangan Instal APK dari Sumber Tidak Resmi

Aplikasi pinjol ilegal sering disebar via link WhatsApp, SMS, atau Telegram. Hindari menginstal APK di luar Play Store, karena berisiko tinggi mengandung virus.

  1. Uninstal Aplikasi Pinjol Ilegal Segera

Jika terlanjur menginstal, segera hapus aplikasi tersebut. Uninstal menghentikan pengiriman data ke server pinjol, meski data sebelumnya mungkin sudah dicuri.

Baca Juga: Cegah Risiko Pinjol Ilegal Sekarang, Kenali Cirinya di Sini!

Langkah Darurat Jika Sudah Terlanjur

  • Nonaktifkan internet dengan mode pesawat untuk memutus koneksi aplikasi.
  • Reset HP ke pengaturan pabrik jika ditemukan aktivitas mencurigakan.
  • Pantau rekening dan akun digital untuk antisipasi penyalahgunaan data.

"Pinjol ilegal dan legal bisa menggunakan server yang sama. Selalu verifikasi izin aplikasi di situs OJK sebelum mengunduh," tegas Tools Pinjol.

Baca Juga: CATAT! Ini Tips Terhindar dari Pinjol Ilegal yang Harus Diketahui

Dengan menerapkan enam langkah perlindungan di atas, pengguna dapat meminimalisir risiko penyadapan data oleh aplikasi pinjol ilegal.

Namun, perlu diingat bahwa cara terbaik menghindari ancaman ini adalah dengan tidak mengunduh atau menggunakan aplikasi pinjaman online yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selalu verifikasi legalitas platform pinjol melalui situs resmi OJK sebelum melakukan transaksi apa pun.

Keamanan digital merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kewaspadaan terus-menerus. Jika Anda menemukan aktivitas mencurigakan atau menjadi korban penyadapan, segera laporkan kepada pihak berwajib atau melalui saluran pengaduan OJK.

Dengan sikap proaktif dan pengetahuan yang memadai, masyarakat dapat bersama-sama memerangi praktik pinjol ilegal yang merugikan ini.

Berita Terkait

News Update