Perlu Diwaspadai! Begini 6 Trik Jitu Melindungi HP dari Penyadapan Pinjol Ilegal

Jumat 02 Mei 2025, 13:30 WIB
Takut data pribadi disadap pinjol ilegal? Ini 6 langkah praktis mengamankan HP Anda! Pelajari cara memblokir penyadapan. (pexels/Karolina Kaboompics)

Takut data pribadi disadap pinjol ilegal? Ini 6 langkah praktis mengamankan HP Anda! Pelajari cara memblokir penyadapan. (pexels/Karolina Kaboompics)

Fitur bawaan Google ini dapat mendeteksi aplikasi mencurigakan. Cara mengaktifkannya:

  • Buka Google Play Store
  • Klik profil pengguna, Play Protect
  • Aktifkan pemindaian otomatis dan notifikasi keamanan.
  1. Pasang Antivirus

Antivirus seperti Kaspersky atau bawaan HP (misalnya, di Oppo) dapat memblokir malware. Versi gratis sudah cukup untuk perlindungan dasar.

  1. Jangan Instal APK dari Sumber Tidak Resmi

Aplikasi pinjol ilegal sering disebar via link WhatsApp, SMS, atau Telegram. Hindari menginstal APK di luar Play Store, karena berisiko tinggi mengandung virus.

  1. Uninstal Aplikasi Pinjol Ilegal Segera

Jika terlanjur menginstal, segera hapus aplikasi tersebut. Uninstal menghentikan pengiriman data ke server pinjol, meski data sebelumnya mungkin sudah dicuri.

Baca Juga: Cegah Risiko Pinjol Ilegal Sekarang, Kenali Cirinya di Sini!

Langkah Darurat Jika Sudah Terlanjur

  • Nonaktifkan internet dengan mode pesawat untuk memutus koneksi aplikasi.
  • Reset HP ke pengaturan pabrik jika ditemukan aktivitas mencurigakan.
  • Pantau rekening dan akun digital untuk antisipasi penyalahgunaan data.

"Pinjol ilegal dan legal bisa menggunakan server yang sama. Selalu verifikasi izin aplikasi di situs OJK sebelum mengunduh," tegas Tools Pinjol.

Baca Juga: CATAT! Ini Tips Terhindar dari Pinjol Ilegal yang Harus Diketahui

Dengan menerapkan enam langkah perlindungan di atas, pengguna dapat meminimalisir risiko penyadapan data oleh aplikasi pinjol ilegal.

Namun, perlu diingat bahwa cara terbaik menghindari ancaman ini adalah dengan tidak mengunduh atau menggunakan aplikasi pinjaman online yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selalu verifikasi legalitas platform pinjol melalui situs resmi OJK sebelum melakukan transaksi apa pun.

Keamanan digital merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kewaspadaan terus-menerus. Jika Anda menemukan aktivitas mencurigakan atau menjadi korban penyadapan, segera laporkan kepada pihak berwajib atau melalui saluran pengaduan OJK.

Dengan sikap proaktif dan pengetahuan yang memadai, masyarakat dapat bersama-sama memerangi praktik pinjol ilegal yang merugikan ini.

Berita Terkait

News Update