NIK e-KTP Anda Tersaring Jadi Penerima BPNT? Cek Sekarang, Saldo Dana Bansos Rp600.000 Siap Cair

Jumat 02 Mei 2025, 12:49 WIB
Ilustrasi, Saldo dana bansos Rp600.000 siap dicairkan untuk pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda (Sumber: Instagram/@info_surabaya)

Ilustrasi, Saldo dana bansos Rp600.000 siap dicairkan untuk pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda (Sumber: Instagram/@info_surabaya)

POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bansos Rp600.000 siap dicairkan untuk pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda yang tersaring sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Jika Anda merupakan salah satu dari jutaan warga Indonesia yang tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), maka saldo dana bansos sebesar Rp600.000 berhak diterima.

Pemerintah saat ini menggunakan sistem pemutakhiran data melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) yang merupakan pengembangan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Maka dari itu, untuk memastikan bantuan benar-benar masuk ke rekening Anda, disarankan untuk rutin mengecek status NIK e-KTP melalui situs resmi Kementerian Sosial.

Informasi tersebut penting agar Anda tidak ketinggalan jadwal pencairan saldo dana bansos, serta dapat segera mengambil langkah jika ditemukan data yang belum sesuai.

Pencairan bansos BPNT tahap kedua 2025 itu sendiri mencakup periode bulan April-Juni 2025.

Di mana, setiap KPM yang lolos verifikasi akan memperoleh bantuan senilai Rp200.000 per bulan dengan total dana bansos Rp600.000 per tahap.

Baca Juga: Pemilik NIK e-KTP Terdaftar Wajib Cek Dana Gratis Rp600.000 dari BPNT Tahap 1 Tahun 2025 di KKS Sebelum Hangus, Simak Informasi Selengkapnya

Update Pencairan Bansos BPNT Tahap 2

Dikutip dari kanal YouTube Naura Vlog, seiring pelaksanaan survei, pemerintah juga telah menyiapkan proses pencairan saldo dana bansos untuk BPNT tahap 2.

Salah satu indikator bahwa Anda termasuk penerima dana bansos ini adalah munculnya notifikasi atau pembaruan status pada akun bantuan sosial masing-masing.

Bantuan BPNT tahap 2 dengan besaran Rp600.000 tersebut bisa langsung dicairkan jika Anda telah memenuhi syarat serta lulus dalam tahap evaluasi komponen.

Berita Terkait

News Update